• Nasional

Soal Jokowi The King of Lip Service, PAN Yakin Presiden Bukan Anti Kritik

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 29/06/2021 12:07 WIB
Soal Jokowi The King of Lip Service, PAN Yakin Presiden Bukan Anti Kritik Meme Presiden RI, Joko Widodo The King of Lip Service. (Foto: Fajar)

Jakarta, Beritakaltara.com - Kalangan dewan angkat bicara soal pemanggilan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) oleh pihak Rektorat Universitas Indonesia usai kritik yang dilontarkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi dijuluki the king of lip service oleh BEM UI lantaran pernyataan yang disampaikan Jokowi selalu berbeda dengan kenyataan di lapangan.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menegaskan, kritik yang di sampaikan adalah bentuk refleksi daya kritis dan idealisme mahasiswa serta rasa kepedulian terhadap bangsa dan negara. Dia juga yakin tidak ada unsur penyerangan martabat hingga penghinaan terhadap presiden.

"Jadi sepuluh orang mahasiswa yang dipanggil tidak perlu merasa khawatir. Berikan saja klarifikasi, maksud dan tujuan dari keluarnya ekpresi meme `Jokowi The King of Lip Service` yang di unggah melalui twitter dan instagram tersebut kepada pihak rektorat," terang dia kepada wartawan, Selasa (29/6).

"Ini juga merupakan peluang bagi BEM UI untuk menjelaskan dan ruang adu gagasan serta diskusi dua arah antara mahasiswa dengan pihak kampus," imbuhnya.

Guspardi yakin, Presiden Jokowi juga bukan anti kritik dan  membuka peluang masukan dari berbagai pihak. Terlebih, mahasiswa itu terkadang memiliki kreativitas tinggi dalam menyampaikan kritiknya,

"Tetapi selama masih dalam koridor demokrasi janganlah dipermasalahkan apalagi baper (bawa perasaan)," katanya.

Untuk itu, pemanggilan BEM UI oleh pihak rektorat harus disikapi dalam dalam koridor semangat kebebasan mengemukakan pendapat.

Munculnya kritik itu menandakan daya kritis mahasiswa masih hidup dan mahasiswa masih memiliki rasa kepedulian dan idealisme yang kuat terhadap bangsa ini.

"Jangan sampai memberangus daya kritis mahasiswa dan membungkam kebebasan mengeluarkan pendapat yang telah diatur oleh konstitusi. Terlebih lagi jangan sampai berujung sanksi dan hukuman," demikian Guspardi Gaus.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US