• Kabar Desa

Disnakertrans Yogyakarta Gelar Rakortek Ketransmigrasian

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 13/11/2021 21:19 WIB
Disnakertrans Yogyakarta Gelar Rakortek Ketransmigrasian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Ketransmigrasian. (Foto: PPKTrans)

Beritakaltara.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Ketransmigrasian.

Rakortek ini merupakan implementasi kesepakatan bersama Tentang Dukungan Pelaksanaan Urusan Transmigrasi antar lembaga terkait yaitu Bappenas, Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Kabinet, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi yang ditandatangani tanggal 22 Oktober 2021 di Jakarta.

Koordinator Kelompok substansi Konsolidasi dan Adaptasi Lingkungan, Prih Wasono Budi Santoso mewakili Direktur Fasilitasi Penataan Persebaran Penduduk Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT menyemangati peserta Rakortek untuk lebih semangat dan lebih komitmen dalam mendukung program transmigrasi.

"Dukungan para pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan urusan transmigrasi merupakan energi dalam meningkatkan kualitas dan komitmen penyelenggaraan transmigrasi," kata Prih sebagai salah satu narasumber utama.

Tahun 2021, DI Yogyakarta mendapat alokasi penempatan transmigran sejumlah 15 KK, dengan daerah tujuan penempatan 5 KK di Kawasan Dadahup Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, dan 10 KK di Saluandeang Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat.

Prih mengatakan, kesepakatan pembagian urusan ketransmigrasian antar Kementerian/Lembaga merupakan komitmen pusat daerah dalam pelaksanaan urusan ketransmigrasian.

"Hal ini perlu segera ditindaklanjuti dengan pembicaraan teknis terkait mekanisme dan prosedur yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah," kata Prih.

Hadir sebagai pembicara Rakortek Ketransmigrasian di Yogya, adalah dari Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepala Bappeda DIY, Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat.

Narasumber dari Bappeda DIY menyampaikan, transmigrasi merupakan bagian dari strategi untuk pencapaian pembangunan visi daerah. Hal ini merupakan upaya untuk mewujudkan RPJMD 2017-2022 DIY yakni Terwujudnya Peningkatan Kemuliaan Martabat Manusia Yogya.

Hingga saat ini animo masyarakat DIY untuk mengikuti transmigrasi masih cukup tinggi, namun karena keterbatasan kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak semuanya bisa diakomodir.

Kasubdit Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Heri Supriyanto mengatakan, Pembangunan Daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

"Masih terjadi ketidaksinkronan regulasi terkait urusan transmigrasi antara UU Nomor 23 Tahun 2014 dengan PP Nomor 3 Tahun 2014," kata Heri.

Terkait dengan tantangan tersebut, telah dilaksanakan beberapa kali rapat koordinasi dan disepakati dukungan pelaksanaan urusan transmigrasi dalam bentuk Berita Acara beserta Lampirannya antara Kemenko PMK, Setkab, Bappenas, Kemendes PDT dan Transmigrasi serta Kemendagri (Ditjen Bangda dan Ditjen Keuda).

Berita Acara dimaksud disusun dan digunakan untuk, Pertama acuan penyusunan kebijakan dalam memitigasi proses penyusunan Peraturan Pemerintah mengenai Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Konkuren (PP PUPK)

Kedua, melengkapi panduan pelaksanaan kegiatan terkait urusan bidang transmigrasi.

Kasubag Program dan Pelaporan Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat, Bayu Widiyanto, mengatakan kewenangan Dinas Provinsi Sulawesi Barat di 8 (Delapan) Unit Permukiman yaitu Saluandeang Mateng, Rano Mamasa, Ulumanda Majene, Tanjung Cina Pasangkayu, Piriantapiko Polman, Sinyonyoi Mamuju dan Salulisu Mateng Serta Ratte Polman.

"Lokasi-lokasi tersebut terdiri dari 566 Kepala Keluarga/1.910 Jiwa," kata Bayu.

Bayu juga menjelaskan tentang penerbitan buku informasi transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat yang mendukung ketahanan pangan.

Dalam acara Rakortek tersebut juga dilaksanakan komitmen Kerja sama antar daerah asal dan daerah tujuan transmigrasi dari DI Yogyakarta, Provonsi Kalimantan Tengah, dan Kapuas.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US