• Kalimantan Utara

Lecehkan Istri Orang, Ketua RW di Nunukan Dipolisikan

Asrul | Senin, 24/01/2022 06:02 WIB
Lecehkan Istri Orang, Ketua RW di Nunukan Dipolisikan Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: clinical advisor)

Kalimantan UtaraKetua Rukun Warga (RW) 02 Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, SK dijemput Polisi di rumahnya atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap W (37) wanita bersuami.

SS istri dari SK turut membenarkan bahwa suaminya dijemput Polisi Sabtu 22 Januari 2022 sekitar pukul 22:00 Wita, tidak ada perlawanan ataupun pembelaan, SK dengan sedikit heran dan pasrah menerima tuduhan warganya.

“Waktu kejadian saya lagi di kebun, saya tidak tahu persis seperti apa tuduhan pelecehan,” kata SS, Minggu (23/01/2022)

SS menuturkan, korban W telah dianggap layaknya keluarga sendiri, karena sering datang ke rumah. Suaminya merasa korban diibaratkan anaknya, apalagi pernah tinggal berdekatan rumah.

Ihwal masalah berawal dari W datang ke rumah berniat menjual ayam, SK kemudian mempersilahkan korban masuk, namun karena uangnya kurang Rp 50 ribu, SK keluar rumah mengambil uang di mobil.

“Saya heran kalau ada pelecehan kenapa korban tidak teriak dalam rumah, mereka tidak ada keributan waktu itu,” tuturnya.

Keluarga korban mempersalahkan dan tidak terima dengan perlakuan SK yang menurut mereka telah melecehkan W, dengan cara memeluk dari belakang dan menyentuh bagian sensitif kewanitaannya.

SS tidak menampik bahwa saat kejadian suaminya hanya berdua dengan W di ruang tamu, sedangkan anak-anak di luar rumah dan di kamar, tidak mengetahui apa yang terjadi dalam rumah.

“Tidak ada saksi-saksi yang melihat peristiwa itu, anak-anak juga tidak tahu, korban juga tidak teriak dirumah” bebernya.

Meski belum meyakini suaminya melakukan pelecehan, SS menuturkan pihak keluarga sudah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahan yang dituduhkan oleh pelapor dan suami korban.

Tidak hanya minta maaf, keluarga berharap pihak pelapor mencabut laporannya di Polres Nunukan, dan menyelesaikan masalah secara kekeluarga, apalagi antara korban dan pelaku sudah mengenal cukup lama.

“Kami minta laporan dicabut, tapi pihak mereka tidak bersedia, mungkin ada bisikan dan tekanan dari orang lain,” terangnya. dikutip Niagaasia

Sementara itu, Penyidik Pembantu Unit Pidana Umum Reskrim Polres Nunukan, Briptu Desmond Devalino, mengaku telah melakukan penahanan kepada SK ketua RW 02 sejak Sabtu (22/01) sesuai laporan warga korban pelecehan.

“Kalau mau lengkap data perkaranya nanti Senin datang ke kantor ya," terang Desmond.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US