• Kalimantan Utara

DPRD Nunukan Desak Pemkab Tindak Tegas Soal Kayu Nibung

Asrul | Rabu, 02/02/2022 10:49 WIB
DPRD Nunukan Desak Pemkab Tindak Tegas Soal Kayu Nibung Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin

Kalimantan Utara - Persoalan dugaan penyelundupan kayu nibung juga menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan. DPRD Nunukan bahkan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan bertindak tegas dalam menangani persoalan tersebut.

Itu diutarakan langsung Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin kepada wartawan ketika disinggung sikap DPRD Nunukan memandang persoalan dugaan selundupan kayu nibung.

Burhanuddin beranggapan, sumber daya alam seharusnya dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat, jika ketika kemudian sumber daya alam tersebut, diduga dibawa secara ilegal (diselundupkan).

Melihat itu, pemerintah tentu perlu ada tindakan tegas menutup semua hasil bumi dari Nunukan yang akan keluar dari Indonesia (Sebatik) khususnya.

“Memang harus diblok jika kayu nibung ini keluar daerah negara. Apalagi hasil survei, banyak nelayan bagan yang menginginkan hal itu, karena mereka saat ini sedang susah mendapatkan kayu nibung lagi, bahkan harganya menjadi mahal, karena standar harga yang digunakan, standar harga orang luar, hal itu yang harus segera diblok, supaya standar harga kembali normal,” ujar Burhanuddin kepada wartawan, Senin (31/1).

Sementara itu, sikap DPRD Nunukan sendiri melihat keadaan itu menunggu informasi secara tertulis, misalnya ketika ada kelompok masyarakat menyurat kepada DPRD untuk hearing kasus tersebut, baru kemudian DPRD akan memfasilitasi dan menindaklanjuti dengan ke lapangan dan mendatangi instansi terkaitnya.

“Ya, kami tidak bisa melakukan tindakan jika tidak ada laporan secara tertulis, kalau hanya sekedar lisan, jawaban kami juga personel dengan bentuk lisan,” tambah Burhanuddin.

Meski begitu, menurut Burhanuddin secara pribadi, hal tersebut memang perlu menjadi perhatian khusus, sebab kondisi pengambilan kayu nibung saat ini, sudah sangat terbatas sekali.

Ditambah lagi dugaan dibawa keluar daerah Nunukan, terkecuali dimanfaatkan warga Nunukan sendiri, itu tidak akan menjadi masalah.

Sementara itu, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid yang juga ditanyakan persoalan itu menjawab, jika dugaan penyelundupan itu benar terjadi, sesuai arahan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang sebaiknya dilaporkan saja.
 
Apalagi memang dugaan terjadinya penyelundupan tersebut, terjadi di daerah wilayah perbatasan Sebatik.

“Komunikasi kita sebenarnya sudah lakukan dengan pihak Polres Nunukan, mungkin dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti, nanti kita lihat langkah apa yang bisa dilakukan,” ujar Hj. Laura.

Bahkan Laura beranggapan, menghadapi hal tersebut, harus membutuhkan tim yang benar-benar bisa memecahkan persoalan tersebut, terlebih adanya dugaan oknum yang terlibat. “Dugaan itu harus dicek dahulu benar-benar, harus ada tim,” jelasnya.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US