• Kalimantan Utara

Jelang Ramadhan, Stabilitas Harga Sembako Jadi Atensi Polda Kaltara

Charles Siahaan | Rabu, 23/03/2022 22:32 WIB
Jelang Ramadhan, Stabilitas Harga Sembako Jadi Atensi Polda Kaltara stabilitas harga dan ketersediaan sembako menjadi salah satu atensi Polda Kalimantan Utara./RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA

Kalimantan UtaraMenjelang pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan, stabilitas harga sembilan bahan pokok (sembako) menjadi salah satu atensi pihak Polda Kalimantan Utara.

Sebab, tak dapat dipungkiri di momen-momen hari besar keagamaan, sejumlah harga kebutuhan pokok kerap kali mengalami kenaikan harga yang signifikan.

Tak sampai di situ, potensi terjadinya penimbunan sembako juga jadi atensi pihak kepolisian. Menurut aparat kepolisian ini pun bisa saja terjadi manakala pengawasan di lapangan lemah.

Oleh karenanya, Polda Kaltara sejak dini melakukan pengawasan secara intensif di lapangan.

Sebagaimana disampaikan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat kepada Radar Kaltara, Selasa (22/3).

Kombes Pol Budi menyampaikan perihal sanksi tegas terhadap oknum penimbun sembako. Yaitu mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara mencapai 5 tahun.

“Semua jelas ada sanksinya. Atensi stabilitas harga menjelang puasa memang patut secara bersama diberikan. Tak terkecuali atensi itu datang dari jajaran Polda Kaltara sendiri,” ujarnya melalui sambungan telepon pribadinya.

Sejauh ini diakuinya salah satu yang menjadi atensi khusus penimbunan adalah soal minyak goreng (migor).

Meski diakuinya belum mendapati oknum yang demikian. Tetapi, pihaknya memastikan terus memberikan pengawasan. Sehingga potensi penimbunan dapat dicegah atau diminimalisir di wilayah hukumnya.

“Sampai saat ini oknum penimbun migor atau jenis sembako lainnya belum ditemui. Dan jika memang ada ditemui maka sanksi sesuai dengan aturan dan undang-undang berlaku bakal diterapkan,” tegasnya.

Dikatakannya juga, koordinasi bersama pihak instansi terkait terus dilakukan agar nantinya saat eksekusi di lapangan dapat terjalin sinergitas.

Sehingga tak ada satu pihak yang tak sejalan tatkala eksekusi terhadap oknum tersebut dilakukan.

“Tap, biasanya akan ada rapat koordinasi (rakor) perihal hari besar keagamaan ini. Mudah-mudahan cepat atau lambat rakor itu dapat segera dilakukan,” harapnya. dilansir Prokal

Di sisi lain, Kombes Pol Budi kembali mengimbau terhadap masyarakat untuk tidak bersikap panic buying.

Menurutnya dengan adanya pengawasan secara terpadu dari distributor hingga sampai ke konsumen, maka ini menjadi jaminan keamanan pangan di momen-momen hari besar keagamaan ini.

“Beli secukupnya. Tidak usah panic buying. Sekali lagi, Polda Kaltara siap mendukung tercapainya stabilitas harga dan ketersediaan pangan di momen hari besar keagamaan ini,” tutupnya.

Sebelumnya, mengenai penekanan penimbunan sembako ini juga diungkapkan pihak Polres Bulungan.

Dikatakan secara langsung Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, penimbun sembako wajib ditindak tegas.

Apalagi di momen pandemi Covid-19 ini dengan terbatasnya aktivitas dan melemahnya perekonomian.

“Kami tidak pandang bulu. Oknum penimpun sembako di masa pandemi ini akan dipenjarakan,” tegas Kapolres.

Tetapi, Kapolres berharap di wilayah hukumnya tak sampai terjadi demikian.

Sekalipun ada muncul potensi penimbunan, maka sejak dini juga akan dilakukan pencegahan agar tak sampai berdampak besar ke masyarakat.

“Kami akan antisipasi sedini mungkin. Apabila ada masyarakat yang menemui potensi ini diharapkan dapat melaporkan ke jajaran Polres Bulungan, Polda Kalimantan Utara,” imbuhnya.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US