Kalimantan Utara - Pria bernama Saiful (28) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi usai menganiaya dan mengancam akan membunuh istrinya, JY (27) yang sedang hamil 7 bulan. Persoalannya sepele, pelaku kesal karena korban gonta-ganti sandi handphone (HP).
"Korban kondisinya hamil 7 bulan. Korban dicekik tali gara-gara korban suka mengganti sandi handphone," ujar Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan saat dihubungi detikcom melansir beritakaltara.com, Sabtu (7/1/2022).
Sony menjelaskan, penganiayaan yang diperbuat oleh Saiful kepada istrinya terjadi sejak lama, puncaknya dilakukan pada Selasa (3/1) di kediamannya di Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Nunukan Barat, Nunukan. Saat itu korban curiga dengan perilaku Saiful yang tak biasa mengasah parang.
"Tak biasa korban melihat suaminya begitu, jadi dibuanglah semua benda tajam yang ada di rumah," terangnya.
Usai membuang senjata tajam yang ada di rumah, korban pun menyusul suaminya bekerja. Menurut Sony, pasutri itu memang bekerja di tempat yang sama.
"Saat pelaku pulang duluan, lalu disusul korban. Sampai di rumah pelaku bingung karena senjata yang diasah hilang, jadi melihat tali, itu digunakan untuk mencekik korban," ungkapnya.
Beruntung saat keributan terjadi, tetangga rumah datang dan menyelamatkan JY. Korban pun dibawa ke rumah tetangga dan langsung menghubungi polisi.
"Saat kami terima laporan langsung mendatangi lokasi dan memeriksa pelapor, setelah itu kita ke rumah dan mengamankan pelaku," sebutnya.
Kepada polisi, Saiful mengaku berencana membunuh istri sirinya tersebut. Dia kesal istrinya kerap mengganti sandi handphone, dan menuduh istrinya selingkuh.
"Padahal korban ini tidak selingkuh, dia mengganti sandi handphone karena di dalam handphone ada bukti pengancaman yang dilakukan suaminya dan itu yang rencananya digunakan untuk melaporkan pelaku," paparnya