Tanjung Selor - Workshop konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah serta pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dibuka, Rabu (25/01/2023).
Kegiatan bertema “Percepatan Pelaksanaan Konsolidasi PBJ, e-Katalog Lokal dan Toko Daring di Provinsi Kaltara” ini diselenggarakan di Hotel Pangeran Khar, berlangsung selama 2 (hari) dengan diikuti Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) kabupaten/kota se-Kalimantan Utara.
Hadir langsung Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Dr H Suriansyah, M.AP, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Provinsi Kaltara, Amir Hamsyah, serta narasumber kegiatan dari Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) yakni Christian Gamas dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa bagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Yeffri Purnama.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengungkapkan konsolidasi pengadaan barang/jasa diharapkan dapat menjadi upaya untuk mempercepat tercapainya tujuan organisasi, meningkatkan posisi tawar, dan menghasilkan pengadaan dengan nilai manfaat yang sebesar-besarnya.
“Sesuai amanat Pereaturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 bahwa Kementerian/Lembaga (K/L) Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikitnya (40 persen,Red) dari nilai anggaran belanja barang dan jasa untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Untuk itu, para pelaku usaha jangan takut untuk bergabung untuk pengadaan barang/jasa pemerintah,” ungkapnya.
Selain itu, Gubernur juga mengharapkan dalam pelaksanaan konsolidasi ini dapat mengoptimalisasikan jumlah paket pengadaan, menghemat biaya, waktu dan tenaga, serta mengurangi kemungkinan terjadinya ketidakpatuhan atau ketidaksesuaian aturan.