• Kalimantan Utara

Presiden Jokowi Akan Letakkan Batu Pertama Pembangunan PLTA di Malinau Kaltara

Fadli | Kamis, 23/02/2023 17:06 WIB
Presiden Jokowi Akan Letakkan Batu Pertama Pembangunan PLTA di Malinau Kaltara Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) meninjau lokasi normalisasi Kali Ciliwung di Cikoko, Jakarta, Selasa 21 Februari 2023. Proyek normalisasi Kali Ciliwung untuk mengurangi banjir di Jakarta itu tersisa 17 kilometer dan diperkiran selesai pada akhir 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Kalimantan UtaraPresiden Joko Widodo alias Jokowi akan mengunjungi Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, untuk meletakkan batu pertama pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) pada 1 Maret 2023. 

"Kami sudah mendapatkan informasi bahwa kegiatan Presiden sangat padat. Hari ini (23/2) beliau ada di Kaltim, sehingga agenda harusnya di Kalimantan Utara tanggal 27 Februari mundur ke tanggal 1 Maret," kata Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Yansen TP di Tanjung Selor, Kamis.

PLTA Mentarang akan dibangun oleh PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN). Saat ini tengah proses penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Rancangan proyek PLTA ini telah dipaparkan ke Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan (PDLUK KLHK) oleh jajaran PT KHN.

Pemaparan pada September 2022 itu juga dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang dan Wagub Yansen TP. Zainal menyebut PLTA itu diprediksi menjadi lumbung energi terbarukan dan sangat dinantikan.

Kehadirannya dapat memasok kebutuhan listrik masyarakat serta menghidupkan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Kabupaten Bulungan yang juga termasuk salah satu PSN di Tanah Air.

“Saya inginkan proses pengerjaan Amdal ini dapat segera diselesaikan sehingga pengerjaan PLTA Mentarang Induk ini segera dimulai,” ujar Zainal. dilansir tempo

Ia menjelaskan Amdal merupakan salah satu dokumen penting untuk menentukan suatu keputusan.

Amdal ini merupakan modal dasar pemberian izin untuk usaha selanjutnya, sehingga pengerjaannya haruslah benar-benar sesuai aturan agar tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan sosial.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US