• Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Bantah Tudingan IPW Terkait Dugaan Suap Rp 1,7 M

Fadli | Kamis, 27/04/2023 09:03 WIB
Kapolda Kaltara Bantah Tudingan IPW Terkait Dugaan Suap Rp 1,7 M Foto: Gedung Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Dokumen Istimewa

Kalimantan UtaraKapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya membantah tudingan Indonesia Police Watch (IPW) soal dugaan suap dan pemerasan kasus BBM ilegal Rp 1,7 miliar. Dia menegaskan tuduhan itu tidak benar.

"Itu ada laporannya (dugaan pemerasan Rp 1,7 M) juga ke Mabes. Tapi kalau tanya saya tidak benar ceritanya seperti itu," kata Irjen Daniel kepada detikcom melansir beritakaltara, Rabu (26/4).

Irjen Daniel juga merespons klaim IPW yang mengaku memiliki bukti CCTV terkait momen pengusaha inisial AB membawa tas ransel diduga berisi uang Rp 1,7 miliar ke arah ruangannya. Dia juga menegaskan hal itu tidak benar.

"Silakan (kalau IPW memang punya bukti CCTV) saya enggak mau berpolemik. Kalau nanya saya itu enggak benar," tegas Irjen Daniel.

Lebih lanjut, Irjen Daniel juga membantah dirinya menonaktifkan Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro karena membantu tim Mabes Polri dalam mengusut dugaan pemerasan itu. Daniel lagi-lagi menegaskan hal itu tidak benar.

"Yang itu juga tidak benar," katanya.

IPW Minta Kapolda Kaltara Diperiksa

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebelumnya mengungkap adanya dugaan suap Rp 1,7 miliar terkait kasus BBM ilegal itu sehingga meminta Mabes Polri untuk memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.

"Jadi diperiksa lah, ditentukan apa benar ada suap (Rp 1,7 M) kepada Kapolda, apakah benar ada pemerasan oleh Kapolres Tarakan dan kasat Reskrim Tarakan kepada pengusaha AB," kata Teguh Santos, Selasa (25/4) malam.

Menurut Sugeng, kasus ini bermula saat jajaran Satreskrim Polres Tarakan mengungkap kasus BBM ilegal pada 16 Februari 2023. Seorang pengusaha inisial AB turut ditangkap.

"Nah, setelah ditangkap oleh pengusaha yang ditangkap menyatakan bahwa itu mereka mengambil BBM dari perusahaan satu grup, bukan membeli," kata Sugeng.

Penyidik disebut sempat menjerat AB atas tindak pidana penggelapan, namun kasus ini berakhir diselesaikan secara restorative justice. Namun menurut Sugeng, penyidik meminta imbalan Rp 1,5 miliar kepada AB dan seorang rekannya inisial F.

"Dibuat restorative justice, supaya dianggap selesai kasus tersebut. Tetapi diminta uang Rp 1,5 miliar diduga oleh Kapolresta (Kapolres Tarakan) atau oleh Kasat Reskrim Iptu Muhammad Komaini," kata Sugeng.

Sugeng juga mengatakan bahwa meski pengusaha AB dan rekannya F dimintai uang Rp 1,5 miliar, tapi mereka mengambil dana Rp 1,7 miliar di bank pada tanggal 20 dan 21 Februari 2023. Uang itu kemudian dibawa menuju ruangan Kapolda Kaltara Irjen Daniel.

"Setelah Rp 1,7 miliar itu diambil pada tanggal 20 Febuari, si pengusaha membawa tas yang diduga berisi uang ke arah ruang Kapolda," kata Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng mengklaim memiliki bukti CCTV bahwa tas ransel yang diduga berisi duit Rp 1,7 miliar itu tak lagi dibawa pulang oleh pengusaha AB dan rekannya saat kembali dari ruangan Kapolda Kaltara Irjen Daniel. Sugeng mengatakan AB ke ruangan Kapolda atas arahan Kapolres Tarakan dan Kasat Reskrim Tarakan.

"Dia bergerak ke arah ruang Kapolda membawa tas kemudian setelah keluar sudah tidak bawa. Dia datang ke sana atas permintaan dari Kapolres Tarakan atau Kasat Reskrim," ungkapnya.

Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro Bantu Tim Mabes Polri

Sugeng juga mengungkap hubungan kasus BBM itu dengan pemberhentian sementara Kombes Teguh sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Menurut dia, pengusaha AB langsung membuat laporan tentang pemerasan ke Mabes Polri setelah membawa ransel diduga berisi Rp 1,7 miliar itu ke arah ruangan Kapolda Kaltara.

"Nah oleh pengusaha ini dilaporkan lah ke Mabes Polri soal pemerasan yang mereka alami," kata Sugeng.

Menindaklanjuti laporan pengusaha itu, Mabes Polri menerjunkan tim ke Polda Kaltara untuk memulai penyelidikan. Kombes Teguh Triwantoro yang saat itu masih menjabat Kabid Propam Polda Kaltara ikut membantu penyelidikan Mabes Polri.

"Tim Mabes Polri kemudian turun, menurunkan tim Paminal ke Polda Kaltara dengan bekerja sama Kabid Propam. Nah ini baru nih nyambung ke Kabid propam nih," kata Sugeng.

Upaya Kombes Teguh membantu penyelidikan Mabes Polri terkait dugaan suap itu disebut-sebut menjadi penyebab ia dinonaktifkan oleh Irjen Daniel sebagai Kapolda Kaltara.

"Jadi Kabid propam membantu tim Paminal menyita barang bukti elektronik yaitu CCTV yang mengarah ke ruang Kapolda," katanya.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US