Peluang kolaborasi terbuka lebar bagi Kementerian Pertanian dan Kementerian Desa PDTT, khususnya Ditjen PPKTrans untuk mewujudkan konsep pembangunan korporasi berbasis kawasan dengan pelaku utama dari golongan tani.
Negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan pangan bagi waga masyarakatnya. Karena itu, semua produk pangan yang diimpor dari negara lain, sudah dijamin keamanan untuk dikonsumsi.
BPN memiliki kewenangan membuat regulasi dan kebijakan pangan, terutama untuk sembilan komoditas pangan yang ditanganinya, yaitu beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai.
Launching produk dan gerai daging Berdikari merupakan salah satu upaya dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan di Indonesia dengan penyediaan protein hewani yang berkualitas bagi masyarakat, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia seutuhnya.