• Kalimantan Utara

Pemkab Nunukan Serahkan Hibah Kepada LPP-RRI Nunukan

Eko Budhiarto | Kamis, 06/08/2020 14:18 WIB
Pemkab Nunukan Serahkan Hibah Kepada LPP-RRI Nunukan Penyerahan Aset

beritakaltara.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi menyerahkan hibah barang milik Pemerintah Kabupaten Nunukan kepada LPP- RRI Nunukan. Berita Acara dokumen hibah diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus kepada Kepala LPP – RRI Nunukan Yanto di Kantor Bupati Nunukan, Rabu (6/8).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah R. Iwan Kurniawan turut menyaksikan penyerahan berita acara hibah tersebut. Adapun aset yang dihibahkan antara lain berupa lahan seluas 2.500 meter persegi di Gang Limau Nunukan Selatan sebagai tempat berdirinya tower radio, serta lahan dan bangunan yang sekarang menjadi Kantor LPP – RRI di Jalan Hasanuddin – Sei Sembilan Nunukan Selatan.

Mewakili Bupati Hj. Asmin Laura Hafid, Serfianus dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar aset yang diserahkan kepada LPP- RRI dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Nunukan.

LPP – RRI, menurut Serfianus, merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk memberikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

LPP – RRI, katanya, juga menjadi sarana untuk memberikan hiburan kepada masyarakat.

“Pemerintah tentu berharap aset yang kami (Pemerintah) serahkan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya untuk menjalankan fungsi RRI sebagai lembaga penyiaran yang dicintai masyarakat,” kata Serfianus.

Dalam kesempatan ini Kepala Stasiun LPP RRI Nunukan, Yanto, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Nunukan yang telah dengan cepat menyerahkan aset tersebut kepada RRI Nunukan.

“Terima kasih kami kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah memproses penyerahan aset ini kepada RRI Nunukan”, ujar Yanto. (Humas)

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US