Beritakaltara.com – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H Suriansyah menyatakan, sesuai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD, kegiatan utama pemerintah saat ini, adalah melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanggulangan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Ini disampaikan Sekprov usai menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menkopolhukam ke Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Puslitdatin) Badan Narkotika Nasional (BNN) secara Virtual, Rabu (7/10).
Sekprov juga mengatakan, Menkopolhukam juga menekankan upaya pencegahan Covid - 19. “Pemerintah saat ini sedang masuk pada kampanye protokol kesehatan yang kedua yaitu wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,” katanya.
Selain itu, kata Sekprov, Menkopolhukam menyinggung soal bahaya narkoba. “Pak Mahfud bercerita, beliau pernah mendapat nasehat dari rekannya bahwa yang lebih berbahaya dari korupsi adalah narkoba. Dari itu, perlu gebrakan yang besar untuk menangani narkoba,” urainya.
Sekaitan dengan itu, diharapkan pemerintah daerah dapat menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang P4GN.