Beritakaltara.com -Sedikitnya 26 dari 34 provinsi di Indonesia terlibat korupsi yang terjadi sejak tahun 2004 hingga 2020.
Demikian data yang diungkap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri membeberkan fakta baru hasil penanganan kasus korupsi di tanah air.
"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita," ujar Firli dalam webinar dengan seluruh calon kepala daerah dengan tema `Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas`, Selasa (20/10/2020).Firli mengungkap, dari sebaran 26 provinsi yang terjadi tindak pidana korupsi, paling banyak terjadi di Jawa Barat, yakni 101 kasus. Kemudian disusul Jawa Timur 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatera Utara.