• Nasional

Presiden Turki Tuntut Anggota Parlemen Belanda Atas Penghinaan

Asrul | Rabu, 28/10/2020 10:07 WIB
Presiden Turki Tuntut Anggota Parlemen Belanda Atas Penghinaan Presiden Recep Tayyip Erdogan

ANKARA, beritakaltara.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Selasa mengajukan tuntutan pidana terhadap politisi sayap kanan Belanda Geert Wilders atas tweet yang menghina dirinya.

Pengacara presiden Turki Huseyin Aydin mengajukan petisi hukum atas pernyataan Wilders yang menghina Erdogan.

Dalam gugatan yang diajukan ke Kantor Kejaksaan Penuntut Umum Ankara, Aydin menekankan pemimpin Partai Kebebasan itu kini sebagai "tersangka" karena komentarnya yang menghina Erdogan adalah "fitnah" dan "tidak dapat dianggap sebagai kebebasan berekspresi."

"Tersangka Wilders, dalam kontennya yang menyerang presiden kami, menggunakan ungkapan yang menghina kehormatan dan martabat presiden kami, dan melakukan kejahatan di depan umum dengan menyerang kepribadian, martabat dan reputasinya," ungkap pernyataan dalam tuntutan itu. dilansir dari Anadolu.

"Fasisme tidak ada dalam buku kami, itu ada dalam buku kalian. Keadilan sosial ada dalam buku kami," kata Erdogan hari Minggu kemarin pada pertemuan Partai Keadilan dan Pembangunan (AK), di mana dia menyebut Wilders sebagai "fasis".

Pernyataan Erdogan itu muncul setelah Wilders, yang dikenal dengan sikap anti-Islamnya, membagikan sebuah kartun yang menghina presiden Turki di Twitter yang dikecam oleh beberapa pejabat Turki, termasuk Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US