• Kalimantan Utara

Pengelolaan Gaji Dikembalikan ke Setiap OPD

Charles Siahaan | Rabu, 11/11/2020 09:02 WIB
Pengelolaan Gaji Dikembalikan ke Setiap OPD Kabid Perbendaharaan BPKAD Kaltara, Herdiansyah saat membuka Bimtek Pelaksanaan Penatausahaan Gaji PNSD Bagi Bendaharawan di Lingkungan Pemprov Kaltara, Selasa (10/11). (Foto: Humas Kaltara)

Beritakaltara.com - Dalam rangka melaksanakan pelayanan pembayaran gaji dan tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tepat, efektif, efisien dan tertib administrasi guna mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan memberikan kesejahteraan bagi PNS, maka diperlukan standar pelayanan yang harus dipatuhi bersama oleh seluruh OPD dilingkungan Pemprov Kaltara.

Oleh karena itu, Pemprov Kaltara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bekerjasama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Tarakan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Penatausahaan Gaji PNSD Bagi Bendaharawan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Pertemuan Kantor PT Taspen Cabang Tarakan (10/11).

“Kalau pada tahun sebelumnya, pengelolaan gaji jadi satu di BPKAD. Maka, berdasarkan Permendagri No. 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan; Permendagri No. 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 maka pembayaran gaji akan dikelola oleh masing-masing OPD yang ada di lingkungan Pemprov Kaltara,” ungkap Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kaltara, Herdiansyah saat mewakili Kepala BPKAD membuka acara tersebut.

“Saya berharap kita mampu mendukung kelancaran pembayaran gaji ini agar kesejahteraan PNS dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Dikatakannya, kegiatan ini penting guna meningkatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai Standar Pelayanan Penggajian. “Melalui bimtek ini saya berharap gaji tetap dapat dibayarkan tepat waktu tanggal 1 setiap bulan walaupun hari libur, seperti yang sudah kita upayakan selama ini. Saya harap kita selalu sigap dalam melaksanakan tugas ini,” jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan Taspen Gunadi menuturkan, rencananya pada 2021 pengelolaan gaji memang akan disebar di seluruh OPD. “Dari itu, saat ini kami mempersiapkan teman-teman untuk mempelajari aplikasi ini. Harapan kami dengan sistem yang bagus kita dapat bekerja dengan lebih baik. Semoga sistem manajemen gaji ini dapat bermanfaat bagi seluruh PNS di Kaltara,” pungkasnya.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US