• Bisnis

Indonesia Dorong Pengusaha Migas Manfaatkan Insentif Guna Dorong Produksi

Fadli | Rabu, 02/12/2020 15:05 WIB
Indonesia Dorong Pengusaha Migas Manfaatkan Insentif  Guna Dorong Produksi Mentri Keuangan Sri Mulyani

beritakaltara.com – Pemerintah mengatakan industri minyak dan gas bumi dapat memanfaatkan insentif-insentif yang sudah disiapkan pemerintah untuk bisa mendorong peningkatan produksi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pelaku usaha minyak dan gas bumi saat ini sedang tertekan akibat pandemi Covid-19 dan juga semakin tuanya usia cadangan migas serta semakin maraknya pengembangan energi baru dan terbarukan.

Dia mengatakan pemerintah sudah menciptakan dukungan bagi pelaku usaha migas dalam melakukan eksplorasi migas sehingga bisa mendorong peningkatan lifting migas.

“Salah satu dukungannya berupa hadirnya Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menyederhanakan proses birokrasi dan perizinan investasi di berbagai sektor industri termasuk industri migas,” jelas Menteri Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Rabu.

Selain itu, dia menambahkan pemerintah juga menyediakan konsep cost recovery maupun gross split yang masih bisa dimanfaatkan.

Pemerintah juga telah menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang turun dari 25 persen ke 22 persen dan akan 20 persen.

“Kami juga memberikan dukungan melalui pembebasan bea masuk dan berbagai fasilitas lainnya di kawasan ekonomi khusus untuk meminimalisasi hambatan,” imbuh dia.

Kemudian Menteri Sri Mulyani juga menjelaskan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 140 tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Hulu Minyak dan Gas Bumi yang menderegulasi pemanfaatan barang milik negara untuk industri hulu migas.

“Kami telah menyelaraskan kewenangan dan tanggung jawab serta pembagian kembali atau re-sharing antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian ESDM dan instansi pelaksana dalam pengelolaan hulu migas milik pemerintah,” lanjut dia.

Pada sisi lain, Menteri Sri Mulyani menjelaskan selain dengan memanfaatkan insentif yang ada, industri migas perlu untuk terus melakukan efisiensi di tengah terjadinya fluktuasinya harga komoditas minyak dan gas bumi secara global.

Dia menjelaskan agar industri migas bisa tetap relevan, efisiensi bisnis mutlak diperlukan dalam menghadapi ketidakpastian berupa resesi global maupun yang berkaitan dengan geopolitik dan juga persaingan dengan sumber daya terbarukan.(Anadolu Agency)


Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US