• Kalimantan Utara

Jelang Nataru 2021, Disperindagkop Gelar OPM 12 Hari

Charles Siahaan | Rabu, 09/12/2020 15:13 WIB
Jelang Nataru 2021, Disperindagkop Gelar OPM 12 Hari Kegiatan OPM yang digelar Disperindagkop-UMKM Kaltara di salah satu desa di Kaltara, belum lama ini. (Foto: Humas Kaltara)

Beritakaltara.com – Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2020 dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalimantan Utara (Kaltara) Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disprindagkop UMKM) kembali menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) guna memenuhi dan menstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Kepala Disprindagkop UMKM Kaltara, Hartono menyebutkan, OPM telah digelar selama 12 hari (22 November hingga 3 Desember 2020) pada 5 lokasi di Kaltara yakni Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung; Desa Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau; Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan; Kelurahan Juata Laut, Kota Tarakan; dan, Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Dalam OPM ini, Disperindagkop-UMKM Kaltara bekerjasama dengan distributor lokal, juga melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kecamatan setempat sehingga pelaksanaan OPM ini tepat sasaran.

“Untuk OPM kali ini, hanya Disperindagkop-UMKM yang terlibat dari Pemprov Kaltara serta mematuhi protokol kesehatan. Dan, barang yang disubsidikan pada OPM, sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dijual tidak melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi),” jelasnya.

Adapun jenis komoditi yang dijual pada OPM itu, diantaranya gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, susu kental manis, beras ukuran 5 kilogram dan 10 kilogram, mentega, mie goreng, mie kuah, garam, teh, dan kopi. “Kami menggunakan sistem paket, juga ada sistem checklist barang yang diserahkan kepada pihak kelurahan atau desa setempat. Tujuannya untuk menghindari kerumunan,” ungkapnya.

Untuk sistem paket, tiap paket berisi gula 2 kilogram, minyak 2 kilogram, tepung terigu 1 kilogram dan susu kental manis 1 kaleng. Per paket dihargai Rp 50 ribu. “Semoga dengan adanya OPM ini, membantu warga memenuhi kebutuhannya. Dan, harapan lainnya, tidak ada gejolak kenaikan harga barang pokok,” ulasnya.

Diungkapkannya juga, satuan tugas (Satgas) Pangan Kaltara akan selalu memantau harga dan masa kedaluwarsa barang kebutuhan pokok.

Keywords :

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US