• Nasional

Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Ajak Masyarakat Bijak Menggunakan Media Sosial

Asrul | Rabu, 16/12/2020 21:14 WIB
Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Ajak Masyarakat Bijak Menggunakan Media Sosial Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin

Jakarta, beritakaltara.com - Wakil ketua DPR Azis Syamsuddin mendukung penangkapan terhadap inisial S (40) yang merupakan pelaku pengancaman pembunuhan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melalui aplikasi Whatsapp.

Pelaku merupakan pedagang dan berdasarkan penyelidikan tergabung dalam beberapa grup whatsapp seperti: “Fakta Berkata” dan “Media Muslim Indonesia”.

"Perbuatan S (40), dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.Polisi sebagai aparat penegak hukum wajib menjalankan ketentuan hukum sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tentu semuanya diproses sesuai dengan fakta yang terungkap dalam proses penyelidikan dan penyidikan," kata Azis Syamsuddin, Jakarta, Rabu (16/12).

Azis Syamsuddin meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat lebih memahami dan sadar atas segala bentuk perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum.

“Apapun motifnya, tentu hal ini haruslah dijadikan sebagai pelajaran bagi kita semua untuk aware akan adanya dampak hukum dalam setiap tindakan yang kita lakukan termasuk di dunia medsos," ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini mengharapkan, pengguna media sosial untuk lebih bertanggung jawab dan memahami konsekuensi hukum dalam penggunaan media sosial.

"Jangan sampai kita terjebak menjadi pribadi yang berbeda dan merasa tidak terjangkau oleh hukum di media sosial. komentar dan postingan setiap pengguna haruslah sesuai dengan norma dan aturan hukum bangsa Indonesia. ini harus dijadikan momentum bagi kita bersama untuk bijak dalam menggunakan media sosial," demikian Azis.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US