• Nasional

Pelanggar Prokes, Polri Akan Tes Antigen di 70 Titik Rest Area

Asrul | Jum'at, 18/12/2020 12:08 WIB
Pelanggar Prokes, Polri Akan Tes Antigen di 70 Titik Rest Area Akan ada tes antigen di rest area. (Foto : Dok Jurnas).

Jakarta, beritakaltara.com- Korlantas Polri akan menerapkan tes swab antigen bagi para pengunjung rest area yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan selama pelaksanaan Operasi Lilin 2020.

“Kita akan melakukan tes swab antigen dari Banten hingga Cikampek dan diperkirakan ada 70 titik rest area. Kita akan mengcek dan melakukan tes apabila ada pengunjung melanggar protokol kesehatan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Irjen Istiono juga menuturkan dalam Operasi Yustisi protokol kesehatan akan dilaksanakan oleh Polri dan TNI dalam skala besar selama Operasi Lilin 2020. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengetatan protokol kesehatan di semua gereja engan menerapkan ketentuan jumlah jemaat maksimal hanya 50 persen dari kapasitas dan selebihnya dilakukan secara virtual.

"Tidak boleh mendirikan tenda di luar gereja. Ini berlaku di semua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat Kristiani," ucapnya.

Dia juga kembali menegaskan untuk tahun ini pihaknya tidak mengeluarkan adanya izin keramaian baik itu di hotel, kafe, dan tempat wisata.

"Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran COVID-19," tutup Istiono

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US