• Nasional

Pusbarindo Minta Kemendag SPI Bawang Putih Dirilis Akhir Maret

Asrul | Minggu, 24/01/2021 07:43 WIB
Pusbarindo Minta Kemendag SPI Bawang Putih Dirilis Akhir Maret Bawang Putih

Jakarta, beritakaltara.com - Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus mulai merilis Surat Persetujuan Impor (SPI) mulai akhir Maret ini.

Ketua Pusbarindo mencatat, pelaku usaha yang mendapat SPI pada Oktober, Novemeber dan Desember 2020 banyak yang terealisasi hingga batas akhir kapal berangkat dari China, 31 Desember 2020. Dengan demikian stok dalam negeri hingga Januari 2021 masih cukup banyak.

"Berdasarkan data dari asosiasi exportir garlic di China, kami mencatat, realisasi (carry over) pengusaha dari akhir Desember ke awal 2021 kurang lebih sekitar 175,000 ton," jelas Valentino saat dihubungi Jurnas.com, Sabtu (23/1).

Valentino mengatakan, stok tersebut masih aman hingga tiga bulan ke depan dengan asumsi konsumsi nasional per bulan di tengah pandemi virus corona (COVID-19) 40.000 ton (kondisi normal 47.000 ton, Red).

Artinya, stok bawang putih pada April nanti masih tersisah 55.000 ton. Meski begitu, Valentino menyarankan agar pada akhir Maret nanti SPI sudah rilis, mengingat konsumsi bawang putih akan meingkat pada bulan puasa.

"Kebutuhan bulan puasa dan tidak pandemi bisa meningkat dari 47,000 ton ke 60,000 ton. Kalau kondisi pandemi dari 40,000 ton bisa meningkat menjadi sekitar 50,000 ton," jelas Valentino.

Valentino menjamin ketersediaan bawang, jika Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dengan volume cukup dan tanpa ada pemotongan. Sebab biasanya, kata dia, volume SPI akan dipotong dari volume pengajuan.

"Faktor pemotongan harus diperhitungkan dan yang penting rilis SPI-nya harus fair. Jangan ada yang dipotong lumayan banyak bahkan dipotong sanat banyak, tapi ada yang dipotong sedikit, bahkan ada yang tidak dipotong," kata dia.

Selain itu, lanjut Valentino, total SPI yang dirilis harus memperhitungkan kemampuan (proyeksi bisnis) pelaku usaha dama realisasi impor. Sebeb, tidak mungkim pelaku usaha bisa merealisasikan sekaligus 100 persen dari volume SPI yang dirilis dalam waktu singkat.

"Jadi, jumlah penerima SPI dan volume yg di rilis harus dipertimbangkan oleh Kemendag," kata Valentino.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US