• Kalimantan Utara

Ekspor Batu Bara kembali Dibuka, Hanya 2 Perusahaan Dapat Izin

Asrul | Minggu, 06/02/2022 11:09 WIB
Ekspor Batu Bara kembali Dibuka, Hanya 2 Perusahaan Dapat Izin Ilustrasi Kontainer diangkut ke kapal

Kalimantan UtaraKeran ekspor batu bara kembali dibuka setelah sempat dilarang oleh pemerintah, untuk memenuhi pasokan batu bara pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU milik PT PLN (Persero). 

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 13 Januari lalu. Meski sudah dibuka, namun tidak semua perusahaan batu bara yang mendapat izin untuk kembali melakukan ekspor. 

“Hanya perusahaan yang telah memenuhi ketentuan DMO (Domestic Market Obligation). Khusus perusahaan batu bara yang melakukan ekspor melalui Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tarakan, hanya dua perusahaan saja yang mendapatkan izin dari pemerintah,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tarakan Kadri Ansyari, Jumat (4/2). dilansir Prokal

Berdasarkan surat edaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba). Disebutkan bahwa hanya satu perusahaan batu bara yang mendapatkan izin ekspor batu bara kembali. Yaitu PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN). 

Sementara satu perusahaan lagi PT Berau Coal, yang ada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Namun untuk izin ekspor PT Berau Coal juga melalui KPPBC Tarakan. “Surat itu tertanggal 17 Januari dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara yaitu Ridwan Djamaluddin,” ungkapnya. 

Kedua perusahaan dianggap sudah memenuhi DMO dan diberikan izin oleh Kementerian ESDM, untuk kembali melakukan ekspor batu bara. Beberapa perusahaan batu bara lainnya yang ada di Kaltara pun saat ini, untuk izin ekspornya masih dibekukan. 

“Jadi izinnya tidak dicabut, hanya dibekukan saja. Karena perusahaan lainnya belum memenuhi DMO, makanya izinnya masih dibekukan,” ungkapnya.

PT PKN yang mendapat izin dari pemerintah melakukan ekspor batu bara, sudah memenuhi DMO sebesar 135 persen. Sementara, PT Berau Cool DMO sudah terpenuhi hingga 103 persen. “Batu bara milik PT PKN ini diekspor ke India dan PT Berau Cool diekspor ke Tiongkok,” sebutnya. 

Ia menyebut, bagi perusahaan batu baru yang belum mendapat izin lantaran belum memenuhi DMO. Maka produksi batu baranya akan dikhususkan bagi pemenuhan stok batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN. “Selain ke PLN, juga diarahkan untuk industri yang membutuhkan batu bara sebagai sumber energi,” tandasnya.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US