• Nasional

Jadi Simpatisan ISIS! Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Yogyakarta, 2 Bom Rakitan Disita

Akhyar Zein | Selasa, 24/01/2023 08:01 WIB
Jadi Simpatisan ISIS! Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Yogyakarta, 2 Bom Rakitan Disita Jadi Simpatisan ISIS! Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Yogyakarta, 2 Bom Rakitan Disita (foto: Ist)

Jakarta - Dua bom rakitan disita oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dari tersangka AW simpatisan ISIS yang ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1/2023).

Dua bom rakitan itu diduga akan digunakan untuk aksi teror. Penyidik masih mendalami di mana lokasi yang menjadi target peledakan.

“Ada beberapa barang bukti (disita), di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya,” kata Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Senin (23/1/2023).

AW (39) ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. AW merupakan target tindak pidana terorisme. Proses penangkapan berlangsung pada pukul 06.00-09.00 WIB.

Tersangka AW yang terlibat dalam perkara tindak pidana terorisme merupakan simpatisan Negara Islam, Irak, dan Suriah (ISIS) yang aktif mengunggah gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.

“AW menggunakan facebook dan telegram (untuk menyebarkan provokasi),” kata Aswin. dilansir jurnas

Saat ini, katanya, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AW.

Selain itu, AW diketahui sebagai residivis tindak pidana narkoba. AW pernah menjalani masa pidana penjara di LP Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan bebas tahun 2020.

Penyidik menyebut AW tergabung dalam Kelompok Anshor Daulah (AD) dan direkrut sebagai simpatisan ISIS oleh salah satu jaringan teroris saat berada di tahanan.

“Kemungkinan dia (AW) Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan AW selama di LP Nusakambangan,” kata Aswin.

 

 

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US