Pengumuman tersangka ini dilakukan setelah pihak Bareskrim Polri rampung menjalani gelar perkara pada kemarin hari
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit menuturkan penyidik menemukan jelaga di tangan terduga pelaku
Bareskrim Polri memiliki data ratusan pelanggaran dalam Pilkada serentak 2020 ini.
Penderita sakit ketagihan atau ketergantungan narkotika dan gangguan mental kejiwaan ini sifatnya kronis.
Jumhur diciduk di kediamannya, di Cipete, Jakarta Selatan, sekitar pukul 07.00 WIB
Pimpinan KPK sudah menugaskan Deputi Penindakan untuk segera melakuman supervisi atas kasus tersebut.
Pernyataan Puan dinilai melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik
Antasari Azhar diketahui merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertugas menangani perkara kasus Bank Bali