• Nasional

KPK Usut Dugaan Pemberiaan Perhiasan dari Stafsus Edhy Prabowo ke Seorang Wanita

Asrul | Jum'at, 05/02/2021 12:15 WIB
KPK Usut Dugaan Pemberiaan Perhiasan dari Stafsus Edhy Prabowo ke Seorang Wanita Edhy Prabowo, tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur di Gedung KPK

Jakarta, beritakaltara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan pemberian barang dan perhiasan mewah dari staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta kepada seorang wanita bernama Devi Komalasari.

Dugaan tersebut didalami melalui keterangan Devi Komalasari dari unsur swasta pada Kamis (4/2) kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Devi Komalasari (swasta) diperiksa dan dikonfirmasi tim penyidik KPK terkait adanya barang di antaranya berupa perhiasan, jam tangan mewah, dan barang lainnya yang diduga diterima oleh saksi dari APM," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/2).

Ali mengatakan, tim penyidik pun akan terus menelusuri dugaan pemberian barang-barang dan perhiasan mewah. Dimana, penelusuran dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi lainnya.

"Mengenai jenis dan jumlah barang tersebut akan didalami dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak lain," kata Ali.

Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).

Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US