• Nasional

TWK Dinilai Tidak Kredibel, KPK Sebut Itu Wilayahnya BKN

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 08/10/2021 17:49 WIB
TWK Dinilai Tidak Kredibel, KPK Sebut Itu Wilayahnya BKN Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih.

Jakarta, Beritakaltara.com - Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit menarik 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri membuat kredibilitas tes wawasan kebangsaan (TWK) dipertanyakan.

Padahal 57 mantan pegawai KPK itu dipecat karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN. KPK mengklaim bahwa pemecatan 57 pegawai itu dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

Saat ini, Lembaga Antikorupsi justru melemparkan keraguan masyarakat soal kredibilitas TWK itu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). KPK menyatakan bahwa hal itu merupakan ranah BKN.

"Jadi kami tidak dalam kapasitas untuk menghormati. Berarti TWK kemarin tidak kredibel atau tidak valid dan lain-lain sekali lagi itu wilayahnya BKN," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (8/10).

Ghufron mengatakan tidak memiliki kapasitas untuk berkomentar keraguan masyarakat terkait TWK itu. Sebab, TWK merupakan produknya BKN.

"KPK sekali lagi dalam melaksanakan TWK berdasarkan hukum yang melaksanakan adalah BKN yang menentukan hasilnya adalah BKN. Kami taat kewenangan masing-masing pihak yaitu BKN," ujar Ghufron.

Ghufron juga menegaskan pihaknya tidak tahu apa dasar penilaian BKN yang membuat 57 pegawainya dipecat itu. Dalam hal ini, KPK hanya pengguna jasa BKN.

"Kami sebetulnya dalam posisinya sebagai user pada pelaksanaan TWK. Pelaksaannya dilaksanakn oleh BKN penentuan hasilnya juga oleh BKN itu posisi kami," tutur Ghufron.

Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK yang gagal dalam TWK dipecat dengan hormat pada 30 September 2021. Lembaga Antikorupsi menyatakan sudah tidak mempunyai ikatan lagi dengan mereka.

"Prinsipnya per hari ini, KPK dengan 57 pegawai tersebut kan sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi, artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 September 2021.

KPK menyerahkan keputusan mereka untuk melanjutkan pelabuhan usai pemecatan. Lembaga Antikorupsi tidak akan melupakan jasa mereka selama bekerja.

"Biar bagaimanapun kontribusi mereka selama di KPK juga harus kami hormati, kami hargai," ujar Alex.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US