Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Septic Tank di Nunukan, 2 ASN Jadi Tersangka
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang menyampaikan bahwa sebanyak 18 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara resmi dilelang dengan seleksi terbuka.
Haerumuddin juga mengajak seluruh ASN untuk memperbaharui semangat dan niat untuk menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
PSM dan Pendamping diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan publik di daerah sebagai represaentasi pemerintah.
Kredibilitas TWK dipertanyakan setelah Kapolri berencana menarik 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri
Diketahui, Komnas HAM menemukan 11 dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Biaya perjalanan dinas itu, masuk ke dalam anggaran operasional yang memang disiapkan di setiap lembaga.
Pembangkangan itu berkaitan dengan keberatan KPK atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI (ORI).
Keputusan ini diambil setelah ditemukannya fakta baru yang kuat. Awalnya hasil laporan tersebut akan disampaikan Komnas HAM pada awal Agustus
Hingga saat ini penyelidikan dugaan pelanggaran HAM pada TWK masih dalam proses penyusunan laporan akhir
ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama.
Dituding terlibat dalam pembuatan SK tersebut, Albertina Ho menyebut dirinya bukan salah satu pihak yang mencetuskan SK tersebut.
Sebab, dalam Perkom Nomor 1 Tahun 2021, dijelaskan pelaksanaan TWK dilakukan atas kerja sama antara KPK dengan BKN.
Ali Fikri mengatakan bahwa kedatangan Ghufron ke Kantor Komnas HAM bisa menjelaskan sesuai dengan yang dibutuhkan.
Komnas HAM menyebutkan bahwa Ghufron tidak mengetahui pencetus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai proses alih status pegawai KPK.
Hal itu disampaikan Nurul Ghufron menyusul adanya laporan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.
KPK meminta setiap pihak untuk memahami substansi persoalan terlebih dahulu secara utuh sehingga tidak menimbulkan asumsi yang merugikan masyarakat.
BKN juga diminta melakukan evaluasi sistem database secara berkala dan melakukan inovasi untuk mencegah berulangnya kejadian serupa.
"Selain itu aspek netralitas, kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, dan NKRI serta pemerintah yang sah termasuk penilaian terhadap anti-radikalisme," ujarnya.
Guna memastikan ASN tak melanggar aturan tersebut, Gubernur Zainal dan Wagub Yansen TP berkomitmen akan tetap berada di Kaltara untuk turut melakukan pengawasan.