• Info MPR

Bansos Tidak Turun, Rakyat Terpapar Covid-19 dan Terpapar Kemiskinan

Asrul | Kamis, 15/07/2021 15:12 WIB
Bansos Tidak Turun, Rakyat Terpapar Covid-19 dan Terpapar Kemiskinan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

Jakarta, beritakaltara.com - Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, tuntut pemenuhan  janji Pemerintah (Kemenko PMK dan Kementerian Sosial) yang sejak 1 Juli 2021, menyatakan akan  menyalurkan bantuan sosial di tengah penerapan kebijakan PPKM Darurat. Tuntutan itu disampaikan Hidayat Nur Wahid menyusul banyaknya warga yang mengeluhkan tak kunjung cairnya  bantuan sosial tersebut.

Padahal,  sejak 12 Juli 2021 PPKM Darurat sudah diperpanjang dan diperluas hingga 15 Kabupaten / Kota di luar Jawa-Bali.  Perpanjangan  dan perluasan PPKM Darurar, itu didasarkan pada  Instruksi Mendagri Nomor 15,16, dan 18 tahun 2021. Pembatasan pergerakan tersebut  menyebabkan rakyat  semakin  kesulitan ekonomi. Sehingga Pemerintah seharusnya  sudah mengantisipasi dan secepat mungkin melunasi janjinya, menyalurkan semua bantuan sosial tunai bagi masyarakat terdampak Covid-19,  dengan memperhatikan verivikasi dan validasi data penerima, agar tak terulang kasus-kasus  bermasalah sebelumnya, termasuk bansos yang dikorupsi.

“Harusnya pemerintah antisipatif dan melaksanakan kewajiban konstitusionalnya.  Yaitu melindungi seluruh Rakyat Indonesia dari korona, kelaparan, dan dampak sosial ekonomi dari diberlakukannya PPKM Darurat itu. Perlindungan tersebut harusnya dilaksanakan  sejak awal diberlakukannya PPKM Darurat," demikian disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Hidayat selaku Anggota Komisi VIII DPR RI, juga mengkritisi kinerja Menteri Sosial Tri Rismaharini menyangkut  kelanjutan program Bansos Tunai yang sangat diperlukan warga dan aman dari korupsi. Pasalnya, sejak awal perpanjangan bansos tunai, Risma selalu berkilah soal ketiadaan anggaran, sekalipun Kementerian Keuangan berulang kali menyatakan bahwa anggaran tersebut tersedia tinggal menunggu surat pengajuan penerima dari Kemensos. Tapi sekalipun Menko PMK mendukung kelanjutan program Bansos Tunai, nyatanya  Mensos tidak kunjung membuat surat pengajuan program Bansos Tunai ke KeMenkeu.

Kinerja Kemensos menyalurkan  bantuan tunai di era PPKM darurat, kata Hidayat  juga lamban. Pada Rabu (14/7/2021) di mana PPKM sudah berjalan 11 hari, PT Pos sebagai agen penyalur bansos baru menerima surat perintah bayar dari Kemensos, itu pun hanya untuk 2 juta penerima dari total 10 juta penerima bansos tunai.

Masalah akurasi data dan kelambanan pelaksanaan Bantuan Tunai ini  diperparah dengan tidak segera dilibatkannya Komisi VIII DPR-RI dalam membahas dan memutuskan verifikasi dan validasi data bansos PPKM Darurat, sehingga Hidayat mempertanyakan kebenaran dan kevalidan dari data penerima yang dipergunakan oleh Kementerian Sosial saat ini.

Sebab, pada rapat kerja terakhir Komisi VIII dengan Kemensos soal verifikasi  data (24/5/2021), Komisi VIII masih mempertanyakan dan meminta Kemensos memperbaiki data penerima bantuan sosial. Nyatanya, hingga masa sidang berakhir pada (15/7/2021), verivikasi dan validasi data DTKS belum pernah diputuskan bersama antara Mensos dan Komisi VIII DPR. Padahal sebelumnya Mensos Risma secara sepihak sudah mendelete (menidurkan) 21 juta DTKS yang diklaim bermasalah oleh Kemensos.

“Kelambanan Risma  menyalurkan Bansos, kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS,  membuat makin banyak warga terdampak Covid-19 tidak bisa tinggal di rumah. Dan itu  akan menyebabkan lonjakan signifikan paparan virus Covid-19. Sejak awal PPKM Darurat diberlakukan pada 3 Juli 2021, penambahan kasus baru harian Covid-19 justru terus meningkat dari 34.379 hingga kini mencapai 47.889 per hari. Di saat yang sama, berdasarkan keterangan Bank Indonesia (14/7/2021), aktivitas bisnis turun hingga setengah dari kuartal sebelumnya akibat penerapan PPKM Darurat.

Kondisi ini menyebabkan rakyat tidak hanya terpapar oleh virus Covid-19, tapi juga terpapar oleh ancaman kemiskinan, pengangguran, dan kelaparan. Dan itu akan  berkontribusi mengurangi imun dan daya tahan tubuh di tengah situasi pandemi, sehingga dapat meningkatkan risiko kematian. Hidayat mendesak Risma segera melengkapi surat perintah bayar bagi seluruh penerima bansos tunai PPKM Darurat, sehingga para warga yang terdampak sosial-ekonomi bisa kembali bertahan atasi dampak buruk Covid-19.

“Saat ini banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari pendapatan harian, terpaksa keluar mencari nafkah, dikarenakan tidak kunjung cairnya bansos dari Pemerintah. Mensos harusnya peka dan peduli akan hal ini, dengan segera mencairkan bansos tunai. Lebih baik lagi jika memperjuangkan perluasan penerima bansos akibat semakin banyaknya WNI terdampak Covid-19, apalagi dengan diberlakukannya keputusan Pemerintah yang memperpanjang dan memperluas wilayah yang diberlakukan PPKM Darurat,” pungkasnya.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US