• Kalimantan Timur

Permudah Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Bupati Berau Bakal Terapkan ETPD

Fadli | Senin, 17/10/2022 21:41 WIB
Permudah Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Bupati Berau Bakal Terapkan ETPD Rakor pembahasan mengenai ETPD pada lingkup Pemkab Berau. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI

Kalimantan Timur - Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan Pemkab Berau akan menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), kali ini diimplementasikan pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal itu dilakukan sebagai langkah awal menuju Berau menjadi smart city dan siap menerapkan digitalisasi.

Ia juga mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memahami sistem digitalisasi daerah agar tercipta kesamaan persepsi dan strategi.

"Sehingga Berau ke depan bisa benar-benar siap menerapkan ETPD," ucapnya kepada TribunKaltim.co, Senin (17/10). dilansir Tribunkaltim

Sesuai dengan salah satu program unggulan Pemkab Berau dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas melalui SDM berbasis digital teknologi. Untuk meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel.

Diakuinya, sebagai pelayanan kepada masyarakat, sudah seharusnya mampu berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan sistem yang modern. Sehingga, pada akhirnya mampu merumuskan solusi dan kebijakan yang tepat sasaran.

"Tentunya agar dapat mengoptimalkan pendapatan dari pajak dan retribusi daerah. Sehingga pendapatan daerah akan meningkat dan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud," jelasnya.

Untuk itu, Ia mengajak kepada para OPD, dan jasa perbankan untuk mendukung pelaksanaan ETPD, baik dalam pengelolaan penerimaan pembayaran transaksi pajak dan retribusi, maupun belanja secara non tunai.

"Dengan strategi itu, pembayaran PBB sudah bisa melalui QRIS, virtual akun atau melalui pembayaran digital lainnya. Sangat memudahkan masyarakat membayarkan PBB-nya," ujarnya.

"Pajak bisa dibayarkan di mana saja dan kapan saja. Seiring dengan kemudahan ini, PAD bisa semakin meningkat," tuturnya.

Secara teknis, hal itu, mempermudah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai OPD teknis untuk melakukan rekonsiliasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.

 

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US