• Kalimantan Timur

Pria di Berau Ditangkap Usai Kedapatan Bawa Sajam saat Minum Miras dengan Temannya

Fadli | Senin, 20/03/2023 09:43 WIB
Pria di Berau Ditangkap Usai Kedapatan Bawa Sajam saat Minum Miras dengan Temannya Pria di Berau Ditangkap Usai Kedapatan Bawa Sajam saat Minum Miras dengan Temannya

Kalimantan TimurSeorang pria di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial BD (24) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan senjata tajam (sajam) jenis badik di pinggang.

Kapolsek Pulau Derawan AKP Ridwan Lubis mengatakan, pria tersebut ditangkap saat sedang nongkrong bersama temannya sambil pesta minuman keras (miras) di Dermaga Sidayang Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Jumat (17/3) sekitar pukul 00.10 Wita.

Dia mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat ada sekelompok pemuda sedang kumpul di lokasi sambil pesta miras.

“Kami mendapat laporan, ada sekumpulan pemuda nongkrong hingga tengah malam di Dermaga Sidayang. Kami datangi, ternyata ada (masih nongkrong). Mereka nongkrong sambil pesta miras,” kata Ridwan Lubis dilansir inews.id, Minggu (19/3).

Kemudian, kata dia, para pemuda tidak langsung dibubarkan, tetapi dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terlebih dahulu.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa senjata tajam ke dermaga. Maka dari itu kami lakukan penggeledahan,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, sambungnya, petugas menemukan satu bilah badik lengkap dengan sarungnya dari BD yang disimpannya di pinggang sebelah kiri.

“Kepada para pemuda lain kami langsung lakukan pembubaran dan mengimbau agar segera pulang ke rumah. Sementara BD, kami bawa ke Mapolsek Pulau Derawan untuk di proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US