Jakarta, beritakaltara.com- Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Tim Satgassus Polri mengungkap peredaran narkoba jaringan Timur Tengah yang berlokasi di Pertamburan, Jakarta Pusat. Dari pengungkapan peredaran itu, sebanyak 196 bungkus berisikan narkotika sebanyak 202 kilogram jenis sabu. Para tersangka terlihat tertunduk saat dirilis Polda Metro Jaya.
"Kemudian sebanyak 10 orang tersangka berhasil kita amankan dilokasi di salah satu hotel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Kasatgas Merah Putih Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan jaringan itu merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus 800 kilogram di Banten pada Mei 2020.