• Kalimantan Utara

Pjs Gubernur Minta Kaum Muda Jadi Motor Penggerak Pilkada Yang Sukses dan Aman dari Covid-19

Charles Siahaan | Senin, 02/11/2020 18:30 WIB
Pjs Gubernur Minta Kaum Muda Jadi Motor Penggerak Pilkada Yang Sukses dan Aman dari Covid-19 Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi. (Foto: Humas Kaltara)

Beritakaltara.com – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Teguh Setyabudi meminta mahasiswa dan pemuda di Kaltara berperan aktif mendukung suskesnya penyelenggaraan pilkada serentak 9 Desember 2020.

Pjs Gubernur berharap mereka ikut terlibat menciptakan pilkada yang aman, damai, dan berintegritas. Selain itu pjs Gubernur meminta mereka untuk berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencapai tingkat partisipasi pemilih di atas 75 persen.

“Insyaallah kita bisa mencapai tingkat partisipasi pemilih di atas 75 persen, yang salah satu instrumennya adalah tingginya partisipasi mahasiswa dan pemuda yang memiliki hak pilih untuk datang mencoblos pada 9 Desember,” ujarnya.

Mengingat pilkada serentak digelar dalam kondisi bencana nonalam Covid-19, ia meminta penyelenggara yang terlibat dan pemilih disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik yang telah diatur dalam Peraturan KPU maupun dalam aturan perundang-undangan lainnya.

“Kita tidak ingin pilkada ini menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Sebaliknya pilkada serentak adalah momentum perlawanan terhadap bencana nonalam ini,” katanya.

“Terimakasih kepada jajaran KPU, Bawasalu dan aparat keamanan yang telah melaksanakan dan mengawal jalannya tahapan sampai saat ini dan hari pemungutan hingga pelantikan kepala daerah terpilih,” tambahnya.

Ia juga mengaharapkan pasangan calon menjadi teladan bagi pemilih menerapkan protokol kesehatan.

“Kurangi kampanye tatap muka. Manfaatkan media daring dan media sosial untuk menarik simpati calon pemilih,” katanya.

Kepada ASN, diharapkan konsisten bersikap netral. “Jika ada ASN yang melanggar, silakan lapor ke Bawaslu. Netralitas tidak hanya dituntut bagi ASN Pemprov Kaltara, tetapi juga berlaku bagi ASN pemerintah kabupaten/kota,” tegasnya.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US